
Gedung DPRD Pacitan didatangi mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pacitan, pada Senin (04/05/2026). Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan aspirasi terkait minimnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik di madrasah dan sekolah swasta.
Para mahasiswa menilai perhatian pemerintah terhadap guru non-ASN selama ini masih jauh dari harapan. Kelompok ini meliputi guru madrasah, Bustanul Athfal (BA), Madrasah Aliyah, hingga guru di sekolah swasta yang dinilai belum memperoleh insentif yang layak.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa peran guru non-ASN sangat vital dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, namun belum diimbangi dengan kesejahteraan yang memadai.
“Mereka telah mengabdi bertahun-tahun, tetapi insentif yang diterima masih jauh dari kata layak. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” ujarnya dalam orasi.
Selain menyoroti persoalan insentif, PMII Pacitan juga mendesak pemerintah untuk membuka kuota rekrutmen khusus bagi guru madrasah. Menurut mereka, kebijakan tersebut penting untuk memberikan kepastian karier sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan berbasis keagamaan di Kabupaten Pacitan.
Aksi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi, menemui langsung para mahasiswa untuk menerima aspirasi yang disampaikan.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Pacitan mendukung pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, di antaranya perwakilan guru madrasah, Kementerian Agama Kabupaten Pacitan, serta pemerintah daerah.

“Kami mengapresiasi aspirasi yang disampaikan rekan-rekan PMII. Kami sepakat bahwa kesejahteraan guru non-ASN harus terus diperjuangkan,” kata Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi.

