DPRD Beberkan Target Yang Harus Direalisasikan Pemerintah Daerah Tahun Ini

 

dprd.pacitankab.go.id_Pembahasan terhadap Perubahan APBD Tahun 2025 mulai dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Pacitan. Salah satu tahapan yang dilalui ialah menetapkan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) yang dilakukan dalam rapat Paripurna Selasa (16/7). Sebelum penetapan KUA PPAS, DPRD membeberkan target yang harus direalisasikan Pemerintah Daerah pada akhir tahun 2025 yang menyisakan waktu kurang dari 6 bulan.

“ Tema RKPD Kabupaten Pacitan tahun 2025 adalah :integrasi pembangunan pusat – daerah dan penguatan pembangunan berbasis IT. Ini menjadi dasar untuk menentukan prioritas pembangunan Kabupaten Pacitan untuk tahun 2025” jelas Willy Riski Cahya Pambudi, anggota DPRD Pacitan yang membacakan hasil rapat Badan Anggaran didepan sidang terbuka.

Prioritas tersebut mencangkup lima hal. Diantaranya penguatan dan pemeliharaan kualitas infrastruktur daerah; meningkatkan stabilitas sosial dan politik; menjaga ekosistem produktif pelaku ekonomi lokal; pengembangan internet of things (iot) dalam segala bidang pembangunan; serta, integrasi orientasi pembangunan pusat dan daerah, respon atas visi indonesia baru (RPJMN dan RPJP 2045).

DPRD terus berperan menjalankan tugas dan fungsinya, untuk mewujudkan target pembangunan yang tertuang dalam RKPD tahun 2025. Pencermatan dan evaluasi Bersama OPD terkait, dilaksanakan sebagai bentuk implementasi fungsi pengawasan dewan. Sejumlah target yang terus dikawal DPRD diantaranya :

  1. Pertumbuhan ekonomi berkisar 5,25%;
  2. Tingkat kemiskinan pada kisaran 10,66%;
  3. Indeks pembangunan manusia menjadi 71,98;
  4. Gini rasio pada kisaran 0,26;
  5. Indeks reformasi birokrasi pada kisaran 77,34%;
  6. Tingkat pengangguran terbuka pada kisaran 1,8%;
  7. Indeks kepuasan layanan infrastruktur kisaran 89,4%;

(agung)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *