Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten bertugas menyusun jadwal kegiatan DPRD, memberikan pendapat terhadap rencana kerja alat kelengkapan dewan, serta mengoordinasikan pelaksanaan tugas DPRD secara menyeluruh. Fungsinya adalah mengatur kelancaran jalannya kegiatan DPRD agar efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

DPRD KABUPATEN PACITAN
Mengawal Pacitan Sejahtera & Bahagia

DPRD KABUPATEN PACITAN
Mengawal Pacitan Sejahtera & Bahagia