DPRD Kabupaten merupakan lembaga legislatif daerah yang memiliki tugas dan fungsi utama dalam membentuk peraturan daerah (Perda), membahas dan menyetujui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), serta mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah. Selain itu, DPRD juga berperan sebagai wakil rakyat dalam menyalurkan aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala daerah.

DPRD KABUPATEN PACITAN
Mengawal Pacitan Sejahtera & Bahagia

DPRD KABUPATEN PACITAN
Mengawal Pacitan Sejahtera & Bahagia