
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak turun langsung ke lokasi pemasangan blokade jalur Pacitan–Ponorogo di Dusun Gamping, Desa Ngreco, Kecamatan Tegalombo, Selasa sore. Wagub datang bersama Ketua DPRD Pacitan Arif Setia Budi, jajaran mapolres dan dinas terkait. Kehadiran Wagub, untuk memediasi konflik berkepanjangan terkait tuntutan ganti rugi lahan proyek pelebaran jalan yang disebut warga belum tuntas sejak 2013.
Dalam mediasi di lokasi, Emil berdialog dengan warga, perangkat desa, serta pihak terkait guna mencari titik temu penyelesaian sengketa. Di tengah suasana mediasi, Emil bersama aparat kepolisian terlihat membantu memindahkan drum yang dipasang di badan jalan agar akses kendaraan kembali terbuka. Pemerintah Provinsi Jawa Timur disebut akan menindaklanjuti persoalan administrasi dan komunikasi antar pihak agar konflik tidak terus berlarut.
Warga sebelumnya menuntut kejelasan pembayaran lahan yang terdampak proyek pelebaran ruas jalan sepanjang sekitar 1,8 kilometer. Persoalan tersebut disebut telah berlangsung lebih dari satu dekade dan memicu kekecewaan masyarakat setempat.Aksi penutupan sebagian badan jalan dilakukan warga menggunakan drum dan spanduk. Kondisi itu sempat mengganggu arus kendaraan di jalur provinsi penghubung Pacitan dan Ponorogo.
Ketua DPRD Pacitan berharap persoalan ini tidak perlu sampai melakukan blockade jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas. Persoalan sengketa tersebut, lanjutnya, seyogianya dapat diselesaikan dengan cara mediasi dengan berlandaskan pada aturan perundang-undangan yang berlaku. Disisi lain, pemerintah juga perlu mendengar aspirasi masyarakat yang merasa dirugikan.
” Kami apresiasi aspirasi masyarakat dan tentu berhak menuntut haknya jika merasa di rugikan, namun tentu harus melalui cara-cara yang santun” jelasnya.
Jalur Pacitan–Ponorogo sendiri merupakan akses penting kawasan selatan Jawa Timur yang kerap menjadi perhatian pemerintah provinsi, terutama karena rawan longsor dan kerusakan infrastruktur saat musim hujan.
